GelitikPolitik.com – Pilkada DKI Jakarta sudah lima tahun berlalu. Akan tetapi dua minggu belakangan ini ramai isu politik pilkada DKI Jakarta 2017 Anis-Sandiaga yang kembali menyeruak. Isu itu yaitu tentang perjanjian hutang Anies Baswedan sebesar 50 miliar ke Sandiaga Uno yang merupakan wakilnya.
Sandiaga yang sekarang menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun enggan menaggapi tentang isu tersebut. Pasalnya, Sandi sudah membicarakan masalah ini dengan keluarga dan tidak akan lagi membahas masalah hutang.
“Setelah saya salat istikharah, setelah saya menimbang berkoordinasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini dan lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan,” kata Sandiaga, Selasa (7/02) usai menghadiri Puncak Resepsi Satu Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur.
Isu perjanjian hutang itu berwal Ketika Erwin Aksa di podast Akbar Faizal Uncovered yang Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dan mantan pendukung Anies-Sandiaga dalam pilkada mengungkapkan selain pernjanjian politik yang sedang ramai dibicarakan, ada perjanjian hutang-piutang antara mantan paslon pilkada DKI Jakarta itu.
- Menuju Ajang ASEAN, BlueScope dan IAI Buka Pendaftaran Indonesia Steel Architectural Award 2026
- FORTUNE Indonesia Summit 2026 Kembali Digelar Jadi Forum Pengambil Keputusan Bisnis
- Penertiban Konsesi Korporasi di Sumatera Harus Diikuti Langkah Pemulihan Hak Rakyat Atas Tanah
- Ironi Wacana Pengangkatan Status PPPK Pegawai SPPG Di Tengah Status Guru Honorer
- Retro-Politik: Ketika Pilkada Hendak Kembali ke Setelan Pabrik
Perjanjian itu berupa Anies meneken surat meminjam uang hingga mencapai 50 miliar rupiah untuk keperluan roda logistik dalam memenangkan Pilkada DKI Jakarta. Dia juga mengatakan bahwa surat perjanjian hutang itu dibuat oleh Rikrik Rizkiyana yang merupakan kuasa hukum sandi.
“Intinya kalau tidak salah isi perjanjian itu tentang utang piutang, barangkali ya. Ya pasti yang punya duit yang memberikan hutang kepada yang punya duit. Karena kan yang punya likuiditas itu kan pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada pak Anies,” Kata Erwin.
Dia menambahkan karena pada saat itu situasi logistik sulit hingga berutang sampai RP 50 miliar ke Sandi.
“Karena waktu itu putaran pertama kan ya, Namanya juga tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi ya kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada pak Rikrik nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali”. Tambah Erwin.
Dengan adanya isu ini, Hendri Satrio perwakilan dari Anies Baswedan mengatakan bahwa perjanjian utang sebesar RP 50 miliar ke Sandi sudah selesai.
“Saat ini, perjanjian tersebut sudah selesai. Jadi, bukan lunas bahasanya atau diikhlaskan, tetapi selesai. Kenapa selesai? Karena di perjanjian itu tertulis kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya-biaya pada saat pemilihan gubernur; tapi bila menang, selesai,” kata Hendri (07/02) kepada wartawan.
Dia juga mengungkapkan bahwa perjanjian itu bersifat tertulis dan isinya adalah kesepakatan antara pihak Anies dan Sandi. Isinya yaitu jika Anies menang dalam pilkada DKI Jakarta 2017, maka dari pihak anis menganggap perihal pinjaman RP 50 miliar tersebut dianggap telah usai.
“Jadi, pokoknya beres, deh. Enggak usah dibalikin. Ini budaya baru dalam kontestasi pilkada,” kata Hendri.
Dengan perjanjian yang seperti itu menurutnya kepada daerah bisa menjadi lebih fokus dalam bekerja dalam melayani masyarakat. Dari pada kepikiran mengenai bagaimana cara mengembalikan dana Ketika sedang berkonsentrasi.
