Gelitik Politik – Belum genap euforia tinta di jari mengering, panggung politik kita sudah disuguhi narasi “nostalgia”. Muncul usulan agar Pilkada tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan dikembalikan ke tangan para anggota dewan yang terhormat di DPRD.
Sebuah manuver yang jika benar terjadi, akan menjadi gerakan “Back to the Future” paling nyata dalam sejarah demokrasi kita.
Efisiensi Anggaran atau Efisiensi Partisipasi?
Argumen yang dilempar ke publik terdengar sangat mulia: efisiensi. Katanya, Pilkada langsung itu berisik dan bikin dompet negara bocor halus. Memang betul, demokrasi itu mahal harganya. Namun, memangkas hak pilih rakyat demi alasan penghematan ibarat memutuskan untuk berhenti makan demi menghemat uang belanja masalah lapar (dan haus kekuasaan) tetap ada, hanya caranya saja yang dibuat lebih tertutup.
“Tapi secara prinsip bahwa Undang-Undang Dasar kita sudah mengatakan Pasal 18 dipilih secara demokratis dan ada putusan MK yang dimaksud dengan demokratis adalah pemilihan secara langsung, itu aturan yang harus kita jaga bersama-sama,”
kata Guntur Romli pada acara Inside Politics CNN Indonesia TV, Selasa (23/12).
Para pendukung usul ini berdalih bahwa pemilihan lewat DPRD akan meminimalisir politik uang di tingkat akar rumput. Sebuah logika yang menarik, karena seolah-olah menyiratkan bahwa politik uang lebih “aman” jika hanya bersirkulasi di ruang-ruang rapat ber-AC daripada di gang-gang sempit pemukiman warga.
Peta Sikap: Antara Pragmatisme dan IdealismeDi Senayan, peta suara terbelah secara simetris: Kubu Nostalgia: Kelompok yang merasa sistem perwakilan adalah solusi jalan pintas untuk stabilitas. Mereka tampak rindu pada era di mana kepala daerah adalah “pilihan terbaik” para elite, bukan pilihan paling populer di media sosial.
Kubu Penjaga Gawang: Partai-partai yang sadar bahwa mengambil hak pilih rakyat di tengah jalan adalah langkah berisiko yang bisa memicu “hukuman” di kotak suara tahun 2029 nanti. Mereka bersikeras bahwa kedaulatan rakyat tidak bisa dikonversi menjadi kedaulatan fraksi.
“Emang ketika dipilih DPRD enggak ada money politic? Ya kan? Masalahnya kan money politic itu hanya terjadi, misalnya dalam lingkaran DPRD itu sendiri. Kalau [Pilkada] langsung, ya mungkin melibatkan lebih banyak. Tapi, artinya money politic itu tetap akan ada. Artinya apa? Isunya adalah soal penegakan hukum,”. Tambah Guntur.
Kedaulatan yang “Dikuasakan”
Jika usul ini gol, maka jargon “Vox Populi, Vox Dei” (Suara Rakyat adalah Suara Tuhan) mungkin perlu direvisi menjadi “Vox Legislative, Vox Dei”. Rakyat diposisikan sebagai pemegang saham yang hanya boleh melihat laporan tahunan tanpa punya hak menentukan siapa jajaran direksinya.Tentu saja, dalih gesekan sosial juga ikut dibawa-bawa.
Seolah-olah masyarakat kita begitu rapuh sehingga tidak bisa mengelola perbedaan pilihan. Padahal, sering kali yang bergesekan di atas adalah kepentingan, sementara yang di bawah hanya kena imbas debunya saja.
Politik kita hari ini sedang berada di persimpangan: tetap melangkah maju dengan segala kerumitan demokrasi langsung, atau putar balik ke zona nyaman elite. Apakah kita akan kembali ke era di mana pilihan rakyat “diwakilkan” sepenuhnya? Kita tunggu saja, apakah para wakil rakyat benar-benar mewakili suara kita, atau justru mewakili rasa lelah mereka menghadapi pilihan kita.
