Jagat dunia maya dihebohkan dengan video konflik antara aparat kepolisian, gabungan TNI dan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang dilatarbelakangi proyek pemerintah.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, melaporkan aparat gabungan kepolisian dan TNI mendatangi warga Wadas, beberapa warga ikut ditangkap aparat, jagat maya twitter ramai tagar #SaveWadas #WadasMelawan dan #WadasTolakTambang
Beberapa warga yang ditangkap aparat adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk aktifitas pertambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektare.
Warga Wadas khawatir, aktifitas pertambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Proyek Pemerintah
Dilsansir dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Waduk Bener atau Bendungan bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Bendungan ini direncakan akan mengairi sawah seluas 15.069 hektare. Hal ini sesuai dengan program pemeirntah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Keberadaan Waduk Bener itu dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik dan menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik dan mengasilkan listrik sebesar 6 MW.
Pemilik proyek Waduk Bener ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Proyek ini digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya yakni PT. Brantas Abipraya (Persero), PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Kronologi konflik Wadas versi Polisi
“Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dikutip Kompas TV.
Sebelum kericuhan terjadi, aparat kepolisian mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk pembebasan pembangunan proyek pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas.
Kepolisian mengantongi surat pendampingan yang tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No: UM 0410.AG.3.4./4/45 Tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo, Jawa Tengah.
“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 tentang Perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Stretegis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” kata Kabid Humas.
“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng,” tambahnya.
Atas dasar surat permohonan itu, kata Iqbal, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN di desa tersebut. Kombes Pol M Iqbal mengatakan, sebanyak 23 orang diamankan aparat kepolisian saat personil kepolisian melakukan pendampingan.
Menurutnya, mereka yang diamankan adalah warga Desa Wadas yang Kontra dengan rencana pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah tersebut. Sebab, terjadi ketegangan dan adu mulut yang juga disertai pengancaman oleh warga yang kontra terhadap warga yang pro. “Adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan warga yang membawa sanjata tajam dan parang ke Polsek Bener,” paparnya.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) pun merilis kronologi pengepungan aparat terhadap warga Desa Wadas.
Dilansir dari CNN Indonesia, hal ini bermula pada Senin (7/2/22) siang, saat ribuan aparat kepolisian mencoba memasuki Desa Wadas, mereka berbaris di Purworejo dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
Malam harinya, pemadaman listrik terjadi di Desa Wadas. Anehnya, hal ini hanya terjadi di Desa Wadas, sementara desa-desa lainnya tetap menyala.
Esoknya, Selasa (8/2/22) pukul 07.00 WIB, seorang warga Wadas bersama istrinya yang hendak menuju Kota Purworejo menyempatkan diri melihat kondisi sekitar Polsek sambil sarapan. Tiba-tiba sejumlah polisi mendatangi keduanya.
Keduanya dibawa ke Polsek Bener, sang istri kemudian melarikan diri dan kembali ke Wadas, sementara sang suami hingga saat ini masih ditahan pihak kepolisian.
Sejam kemudian, pasukan polisi bersenjata lengkap dengan anjing-anjingnya melakukan apel di Lapangan Kaliboto. Pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas.
Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar polsek Bener sudah dipadati polisi. Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi tampak memasuki Wadas dengan aparat yang mencopoti poster-poster berisi penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas.
Pukul 10.48 WIB, aparat memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki. Tengah hari, polisi mengepung dan menahan warga yang sedang mujahaddah di masjid. Sementara proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan.
Dan pada pukul 12.24 WIB, aparat dilaporkan mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat makanan di posko-posko jaga. Mereka dilaporkan merampas semua barang ibu-ibu di posko tersebut.
