Yogyakarta, 8 April 2021. Perempuan Wadas yang tergabung dalam Wadon Wadas menolak keras rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Wadon Wadas mengadakan audiensi dan diskusi terkait Pembangunan Bendungan Bener dengan Balai Besar Wilayah Sungai – Serayu Opak (BBWS-SO) selaku pemrakarsa.

Warga Desa Wadas yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil alam yang sangat melimpah, mulai dari menganyam besek, mengolah gula aren, bertani, mengolah kemukus, perkebunan durian, kelapa hingga beternak, kini terancam dengan adanya rencana aktifitas penambangan andesit, ancaman itu diantaranya adalah hilangnya mata air akibat pembangunan dan aktifitas penambangan batuan andesit. Jika hal itu terjadi, warga Wadas tidak bisa melakukan kegiatan ibadah, bersuci dan mengerjakan pekerjaan rumah lainnya akibat hilangnya mata air.

Warga Wadas sebelumnya sudah menyampaikan penolakan rencana pertambangan andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Bendungan Bener. Sejak tahap perencanaan dan sebelum terbitnya Izin Penetapan Lokasi No. 590/41 Tahun 2018. Namun, penolakan itu tidak digubris oleh BBWS-SO dan justru memperpanjang masa izinnya dengan No. 539/29 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi yang akan habis masa berlakunya pada 5 Juni 2021.

BENTROK WARGA WADAS DENGAN APARAT KEPOLISIAN

Jumat, 23 April 2021, Warga Wadas menghadang jalan utama menuju tempat yang akan dijadikan area pertambangan andesit, warga termasuk ibu-ibu memblokade jalan dengan balok kayu dan duduk untuk menghalau aparat kepolisian sembari membaca ‘Hasbunallah wa ni’mal wakil ni’mal maula wa ni’man nashir’ dan sholawat yang terus bergema, beberapa membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Tetap Menolak Perpanjangan SK IPL”

https://www.instagram.com/p/CN__b2UHmKN/?utm_source=ig_web_copy_link

Bentrokan pecah sekitar pukul 11.30 siang, ketika aparat memaksa masuk dan pukul mundur warga yang menghalangi jalan, polisi memaksa masuk blokade termasuk menggunakan gergaji mesin hingga menembakkan gas air mata. Dilaporkan beberapa warga mengalami luka dan beberapa warga ditangkap termasuk pendamping hukum. Sikap represif aparat sangat disayangkan, hal ini bertolak belakangan dengan sikap Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa “Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi”, kenyataanya?

Desa Wadas bisa dijumpai sekitar 1 jam 45 menit dari Yogyakarta, termasuk dalam izin penatapan lokasi sebagai penyuplai bahan material Proyek Bendungan Bener. mengutip tirto.id, bendungan ini menurut Kementerian PUPR berkapasitas 90,93 juta meter kubik senilai Rp. 3,97 triliun. Kontraktornya adalah PT Brantas Abipraya, PT Aneka Dharma Persada, PT Waskita Karya, PT Jatiwangi, PT Pembangunan Perumahan, PT Ashfri Putraloka dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Dalam rapat terakhir dengan Kantor Staff Presiden pada awal Februari lalu, pembangunan Bendungan Bener disebut termasuk sangat lamban dibandingkan pembangunan bendungan-bendungan lainnya yang jadi proyek infrastruktur Presiden Joko Widodo.

Share.
Leave A Reply