Kehebohan mewarnai pelaksanaan Kongres XX Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Pasalnya panitia memberlakukan biaya pendaftaran bakal calon ketua umum (Bacaketum) PP IPNU sebagai persyaratan administrasi sebesar Rp10 juta.
Biaya tersebut terpampang dalam pamflet tentang ketentuan syarat mutlak bagi siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum. Disamping juga terdapat syarat lain dengan membuktikan calon ketua umum juga harus sudah mengikuti Latihan Kader Utama (Lakut) serta menyertakan kartu tanda anggota dan rekomendasi Pimpinan Cabang asal hingga melampirkan SKCK, serta pernah menjadi pengurus di cabang, wilayah, ataupun pusat.

Syarat pendaftaran tersebut memicu polemik dan perbincangan. Adanya biaya bagi calon berupa uang 10 juta dianggap sebagai tanda mulai terjadinya pergeseran nilai yang bertentangan dengan organisasi IPNU.
Seperti dikemukakan Ketua PC IPNU Kabupaten Bekasi, Deden Rosadi bahwa pemberlakuan tarif 10 juta untuk pencalonan ketua umum dalam Kongres IPNU sebagai sinyal kemunculan fenomena memperdagangkan organisasi. Hal merupakan sesuatu yang tidak etis dalam tradisi IPNU.
“Ada pihak yang ingin mengubah IPNU dari yang semula adalah organisasi sosial kemasyarakatan berbasis intelektual menjadi organisasi pragmatis dan transaksional. Karena panitia Kongres pasang tarif pencalonan ketua umum,” katanya.
Deden menjelaskan, tradisi kegiatan di IPNU selalu dibiayai secara kekeluargaan melalui iuran para alumni dan donatur. Sangat terasa nuansa kebersamaannya, sehingga setiap calon ketua umum di masa lalu terpilih alamiah dengan pertimbangan rasional, karena tanpa embel-embel transaksi uang sejak awal.
Sedangkan, dalam Kongress XX telah berubah format lantaran adanya syarat tarif pencalonan.
“Kalau dibiarkan, tentu dapat merusak. IPNU bukan lagi wadah perjuangan, tapi sudah menjadi barang dagangan. Kongres XX bukan untuk memilih figur pemimpin yang ideal, namun yang mampu bayar. Karena, calon yang ada nantinya hanya dari orang yang tidak malu untuk mencalonkan dengan membayar uang Rp10 juta,” tutur Deden.
Pria kelahiran Bekasi itu sangat prihatin terkait diwajibkannya kandidat untuk membayar biaya pendaftaran.
“Sungguh sangat disayangkan, IPNU yang notabene sebagai organisasi yang menjunjung tinggi intelektualitas kini seakan menjadi organisasi profit yang mengharuskan kandidat ketua umum untuk membayar biaya pendaftaran,” ujar Deden Rosadi.
Sebagai kader IPNU, ia pun berharap agar poin persyaratan tersebut dihapuskan untuk menjaga marwah IPNU sebagai organisasi perkaderan.
“Saya harap sih persyaratan seperti itu dihapus saja. IPNU kan organisasi perkaderan, rasanya kurang etis kalau diberlakukan seperti itu. Tentunya dalam proses Pemilihan Ketua Umum tentunya harus melihat dari kualitas kader, bukan justru diwajibkan untuk membayar sejumlah uang agar bisa menjadi calon,” katanya.
