Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan Komisi VIII DPR RI yang notabene bermitra dengan Kementerian Agama agar memantau isu label halal yang sedang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Dasco mengatakan, pemantauan terutama akan dilakukan untuk mencegah polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami minta kepada Komisi VIII sebagai komisi teknis yang membawahi atau bermitra dengan Kementerian Agama, untuk memonitoring secara intensif,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senin (14/3).
Selain itu, Dasco juga meminta Kemenag agar berkomunikasi soal itu dengan MUI dan mulai melakukan sosialisasi kepada masayarakat agar masyarakat tidak bingung.
“Tentunya kita minta kepada Kementerian Agama untuk mengkomunikasikan ini dengan intens dengan pihak terkait kemudian melaukan sosialisasi kepada masyarakat,” lanjutnya.
- Geovation 2026 Catat 165 Inovasi, Pertamina Geothermal Energy Perkuat Budaya Inovasi untuk Dukung Operasional dan Penciptaan Nilai
- Indonesia Dorong Investasi untuk Percepat Transisi Rendah Karbon
- ‘Berbalas Pantun’ AHY dan Prabowo lewat Pidato
- Rupiah dan IHSG Menguat Usai Prabowo Pidato, Efek Baca Teks?
- Soal Posisi Duduk Wapres Gibran, Gibran Nusa: Jangan Terlalu Overthinking
Sebelumnya, Kemenag telah resmi mengumumkan logo baru yang berlaku di Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa logo baru itu akan secara bertahap menggantikan label halal dari MUI.
