Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan Komisi VIII DPR RI yang notabene bermitra dengan Kementerian Agama agar memantau isu label halal yang sedang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Dasco mengatakan, pemantauan terutama akan dilakukan untuk mencegah polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami minta kepada Komisi VIII sebagai komisi teknis yang membawahi atau bermitra dengan Kementerian Agama, untuk memonitoring secara intensif,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senin (14/3).
Selain itu, Dasco juga meminta Kemenag agar berkomunikasi soal itu dengan MUI dan mulai melakukan sosialisasi kepada masayarakat agar masyarakat tidak bingung.
“Tentunya kita minta kepada Kementerian Agama untuk mengkomunikasikan ini dengan intens dengan pihak terkait kemudian melaukan sosialisasi kepada masyarakat,” lanjutnya.
- Menuju Ajang ASEAN, BlueScope dan IAI Buka Pendaftaran Indonesia Steel Architectural Award 2026
- FORTUNE Indonesia Summit 2026 Kembali Digelar Jadi Forum Pengambil Keputusan Bisnis
- Penertiban Konsesi Korporasi di Sumatera Harus Diikuti Langkah Pemulihan Hak Rakyat Atas Tanah
- Ironi Wacana Pengangkatan Status PPPK Pegawai SPPG Di Tengah Status Guru Honorer
- Retro-Politik: Ketika Pilkada Hendak Kembali ke Setelan Pabrik
Sebelumnya, Kemenag telah resmi mengumumkan logo baru yang berlaku di Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa logo baru itu akan secara bertahap menggantikan label halal dari MUI.
