Belakangan ini, publik digegerkan oleh statement Krisdayanti tentang gaji anggota DPR RI, sang diva yang sekarang menjadi Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini buka-bukaan soal gajinya sebagai anggota DPR RI saat menjadi bintang tamu dikanal YouTube Akbar Faizal.
Ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta. Selain itu ada juga sejumlah uang yang diperolehnya sebagai dana aspirasi sebesar Rp 450 juta selama lima kali dalam setahun. Selain itu, ada juga uang kunjungan dapil atau daerah pilihan sekitar Rp 140 juga yang diterima selama delapan kali dalam setahun.
Berapa Gaji Anggota DPR RI?
Mengutip Tempo.co, gaji anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI. Berikut rinciannya:
- Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000
- Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
Asisten anggota Rp 2.250.000
- Biaya perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Jika dijumlahkan, tunjangan dan gaji anggota DPR ini bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta dalam sebulan. Berbagai macam tunjangan dan biaya perjalanan ini pun bisa didapat lebih besar karena masih ada tunjangan rumah dinas dan lainnya.
Berterima Kasih Kepada Krisdayanti
Soal gaji anggota DPR ini seharusnya bukan menjadi rahasia umum, karena memang semua printilannya terbuka dan publik bisa melihatnya. Akan tetapi, karena kebetulan mbak KD sapaan akrab Krisdayanti yang kebetulan ‘Warga Baru’ di Senayan dengan background yang sama sekali belum ada pengalaman sebagai politikus dan mungkin kaget karena gaji yang diterima berbeda ketika ia aktif menjadi diva.
Meskipun buntut dari kehebohan ini adalah dipanggilnya mbak Krisdayanti oleh Fraksi PDIP DPR RI, tapi publik tahu minimal 2 hal dari kehebohan ini: pertama, adalah bahwa gaji sebagai anggota DPR yang fantastis plus uang pensiun membuat banyak orang berbondong-bondong untuk menjadi anggota DPR, tidak peduli dia faham politik atau tidak, kader partai senior atau tidak, memiliki kapasitas atau tidak yang penting maju dulu, syukur-syukur sudah punya modal sosial yang kuat seperti artis atau public figure, meskipun juga tidak menjamin akan terpilih, tapi minimal bisa mendulang suara partai agar melejit tembus ke langit Senayan.
Kedua, dengan gaji yang fantastis yang didapat oleh masing-masing anggota DPR yang berjumlah 560 yang terpilih dari 77 Daerah Pemilihan (Dapil) layakkah mereka menerimanya sebanding dengan kinerjanya? Pasalnya dari 33 RUU Prolegnas (Program Legislasi Nasional) yang disahkan DPR pada Rapat Paripurna Ke 15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, hingga saat ini DPR baru mengesahkan 4 RUU Prolegnas Prioritas. Artinya, masih ada 29 RUU Prolegnas yang harus segera diselesaikan sebelum masa jabatan mereka berakhir tahun 2024.
Rakyat tidak perlu heboh secara berlebihan menyikapi persoalan ini, karena gaji dan tunjangan yang besar itu sudah kita nikmati bersama yang diwakili oleh anggota DPR kita di Senayan: wakil partai atau wakil rakyat?
Penulis: Haliza Nurul Kamila Editor: Amrul Haqq (Diolah dari berbagai sumber)
