GelitikPolitik.com – Jakarta, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Ia menilai bahwa anggaran yang terlalu besar sehingga dapat memunculkan polemik yang berkepanjangan.
“Anggarannya untuk pilkada besar kemudian berantemnya panjang. Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem, sampai kapan? Karena memang zona luas perebutan sesuatu,” kata Cak Imin di DPR, Jumat (03/02).
“Tapi PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya?” sambungnya.
Cak Imin juga mengatakan bahwa pemilihan gubernur secara langsung tidak efektif karena posisi kepala daerah memiliki kewenangan terbatas sehingga perlu dikaji ulang.
Ditanggapi Jokowi
Presiden Jokowi menanggapi usulan Cak Imin. Menurut Jokowi, penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke kota/kabupaten terlalu jauh.
- Rupiah dan IHSG Menguat Usai Prabowo Pidato, Efek Baca Teks?
- Soal Posisi Duduk Wapres Gibran, Gibran Nusa: Jangan Terlalu Overthinking
- Bara Sayembara Menteri PU Dody Hanggodo
- Presiden Boleh Ngomong ‘Bajingan’ Nggak? Prabowo Said
- Tengah Malam Bukannya Tahajud Malah Naikin Pertamax
“Perlu dikalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya ke bupati walikota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)nya harus dihitung,” ujar Jokowi saat kegiatan di Bali seperti dikutip Antara.
