GelitikPolitik.com – Jakarta, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Ia menilai bahwa anggaran yang terlalu besar sehingga dapat memunculkan polemik yang berkepanjangan.
“Anggarannya untuk pilkada besar kemudian berantemnya panjang. Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem, sampai kapan? Karena memang zona luas perebutan sesuatu,” kata Cak Imin di DPR, Jumat (03/02).
“Tapi PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya?” sambungnya.
Cak Imin juga mengatakan bahwa pemilihan gubernur secara langsung tidak efektif karena posisi kepala daerah memiliki kewenangan terbatas sehingga perlu dikaji ulang.
Ditanggapi Jokowi
Presiden Jokowi menanggapi usulan Cak Imin. Menurut Jokowi, penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke kota/kabupaten terlalu jauh.
- Menuju Ajang ASEAN, BlueScope dan IAI Buka Pendaftaran Indonesia Steel Architectural Award 2026
- FORTUNE Indonesia Summit 2026 Kembali Digelar Jadi Forum Pengambil Keputusan Bisnis
- Penertiban Konsesi Korporasi di Sumatera Harus Diikuti Langkah Pemulihan Hak Rakyat Atas Tanah
- Ironi Wacana Pengangkatan Status PPPK Pegawai SPPG Di Tengah Status Guru Honorer
- Retro-Politik: Ketika Pilkada Hendak Kembali ke Setelan Pabrik
“Perlu dikalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya ke bupati walikota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)nya harus dihitung,” ujar Jokowi saat kegiatan di Bali seperti dikutip Antara.
