Ada yang baru nih? Apaan tuuuh? Jadi gini, DPR menyetujui Laksaman Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sudah memasuki masa pensiun.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari Selasa (13/12) kemarin. Yaa agenda rapat paripurnanya emang tunggal, yaitu keputusan tingkat dua pengesahan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
- Menuju Ajang ASEAN, BlueScope dan IAI Buka Pendaftaran Indonesia Steel Architectural Award 2026
- FORTUNE Indonesia Summit 2026 Kembali Digelar Jadi Forum Pengambil Keputusan Bisnis
- Penertiban Konsesi Korporasi di Sumatera Harus Diikuti Langkah Pemulihan Hak Rakyat Atas Tanah
- Ironi Wacana Pengangkatan Status PPPK Pegawai SPPG Di Tengah Status Guru Honorer
- Retro-Politik: Ketika Pilkada Hendak Kembali ke Setelan Pabrik
“Sekarang perkenankan kami, apakah laporan komisi I DPR atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI, dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani.
“Setujuuu,” saut anggota DPR.
Nah, terus nantinya, DPR akan menyerahkan kembali nama Yudo Margono ke Presiden Jokowi untuk dilantik sebelum Pak Andika pensiun. Yudo akan menjadi Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa sampai pensiun akhir 2023 mendatang.
