Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengkritik pembahasan super cepat Undang-Undang Ibu Kota Negara di DPR.

“Ini adalah sebuah ironi yang menyayat martabat rakyat. Rakyat diposisikan sebagai sapi perah oligarki. Dalam siklus pemilu dan pilkada,” kata Busyro dalam diskusi daring, Senin (1/2/22).

Menurutnya, DPR ugal-ugalan membahas Undang-Undang tersebut. Anggota dewan menurutnya adalah tidak lebih dari kepanjangan tangan ambisi politik pemerintah eksekutif.

“Ini juga merupakan fakta durhaka berlapis. Dalam bahasa Arabnya durhaka murokkab terhadap rakyat,” tambahnya.

Busyro mengatakan bahwa UU IKN adalah ambisi politik pemerintah yang oportunis.

“Tapi, pemerintah nekat, nekat sekali. Dan sudah menabrak rambu-rambu APBN. Nah, diulang lagi, diulang lagi demi ambisi yang berlebihan. IKN tadi,” tambahnya.

“Dengan proyek IKN yang abai terhadap potensi dampak destruktif terhadap keamanan lingkungan, bahkan dikhawatirkan konflik horizontal. Sekaligus menguatnya mentalitas politik tutup mata,” tambahnya.

Share.
Leave A Reply