GelitikPolitik.com – Jakarta, Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang semula akan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung ditunda. Muktamar yang salah satu agendanya adalah pemilihan pimpinan baru ormas Islam terbesar di Indonesia itu ditunda dikarenakan kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Level III se-Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 mendatang.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal Zaini memastikan hal tersebut.

“Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan,” kata Helmy dalam keterangannya dilansir CNNIndonesia, Kamis (18/11).

Di satu sisi, Helmy menyebut sudah banyak aspirasi dari warga NU yang menyarankan Muktamar diundur hingga 31 Januari 2022 mendatang. Tanggal itu bertepatan Hari Lahir NU.

Meski demikian, Ia belum bisa menyampaikan tanggal resmi Muktamar NU akan digelar usai ditunda. Keputusan itu nantinya akan dibahas oleh rapat pengurus PBNU.

“Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam, ” ujar Helmy.

Sebelumnya, Muktamar NU rencananya akan digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang, yang salah satu agendanya mencari kepemimpinan baru ormas Islam terbesar di Indonesia itu. Penentuan Ketua Umum PBNU itu rencananya dilakukan secara voting, di mana sejauh ini sudah ada dua bakal calon kandidat yang santer bakal maju.

Dua bakal calon kandidat itu adalah Ketum petahana PBNU Said Aqil Siradj dan Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf.

Share.
Leave A Reply