“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan,” kata Jokowi.
Sebentar, mimin mau nambahin lagi nih bonus
“Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun dengan lebih terarah dan lebih benar,” kata Pramono dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2021, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (9/2).
Jadi gini, istana lagi butuh kritik pedas dan keras dari masyarakat dan juga insan pers sebagai ekspresi kebebasan dan memberikan masukan kepada pemerintah. Namun, selama ini, alih-alih mendengarkan kritik malah memenjarakan pelaku kritik. Hayoloh, geli ga tuh?!
Mimin mau ingetin nih biar kita gaboleh lupa sama Om Dandhy Laksono yang dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian dan dijerat dengan UU ITE dan juga musisi merangkap akivis Ananda Badudu. Barangkali dua bukti ini menjadi refleksi atau sekedar masukan kepada istana: jadi mau dengerin kritik ga?
Bahkan, Menko Bidang Ekonomi dan Industri era Gus Dur dan juga merupakan kader PDI-P, Kwik Kian Gie pun sampe takut untuk mengemukakan pendapat. “Saya belum pernah setakut saat ini mengemukakan pendapat yang berbeda dengan maksud baik memberikan alternatif. Langsung saja di-buzzer habis-habisan, masalah pribadi diodal-adil.” Katanya melalui akun Twitter pribadinya @kiangiekwik.
Ketakutan akan mengemukakan pendapat dengan adanya UU ITE menjadikan publik semakin insekyur duluan buat kritik pemerintah, dizaman serba digital ini, apapun bisa kita dapat hanya dengan sentuhan jari, termasuk ancaman penjara, tapi inget kritik ya bukan hujatan. Etapi Om Dhandy sama Om Ananda itu mengkritik apa menghujat ya kok sampe ditangkep?
Hari Pers Nasional 2021 semoga menjadi refleksi buat semuanya, termasuk insan pers sendiri untuk tetap mengedepankan independesi dan menyajikan kepada publik kabar yang benar bukan mengabarkan isu sesuai pesanan. Semangat HPN menjadi sebuah momentum untuk terus bersuara tanpa takut kepada siapapun kecuali UU ITE. Eh.
Mimin mau mengingatkan sekali lagi dari pernyataan Pak Jokowi: ”Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan”.
