Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagai menteri terburuk sepanjang sejarah RI. Hal ini karena kebijakannya yang dinilai Said banyak merugikan buruh.

“Menteri terburuk sepanjang sejarah republik ini adalah menteri ketenagakerjaan,” katanya saat konferensi pers dikutip CNN Indonesia, Selasa (15/2/22).

Said mengatakan bahwa penilaian itu dikeluarkan karena Ida cenderung melakukan kebijakan yang memeberatkan buruh. Bukan atas dasar penilaian pribadi. Diantaranya adalah mengenai Omnibus Law, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

“Tidak ada kenaikan upah minimum, kalau pun naik hanya setengah harga toilet umum sekitar Rp.1.250,” sambung Said.

Apalagi ditambah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang belakangan bikin geger publik.

Aturan baru itu mengatakan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa menerima dana JHT secara penuh ketika berusia 56 tahun.

Curiga dana JHT kosong

Said Iqbal juga mencurigai bahwa dana JHT tidak ada, sehingga baru bisa dicairkan kalau sudah berusia 56 tahun.

“Maka spekulasi timbul di internal, hampir semua buruh, jangan-jangan uang itu tidak ada, kalau selalu ada kenapa harus ditunda pembayarannya sampai 56 tahun,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (14/2/22).

Sementara itu, pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat memperkirakan perubahan aturan pencairan JHT dapat menahan sekitar Rp. 387,45 triliun iuran pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

“Tuduhan tersebut beralasan, karena defisit APBN 2021 mencapai Rp. 787 triliun dan BI tidak diizinkan lagi membeli SUN untuk menutup defisit APBN tersebut,” sambungnya.

Dilansir CNN Indonesia, dalam catatan Achmad, dana investasi BPJS sampai akhir 2021 mencapai Rp. 553,5 triliun yang mana mayoritas dana tersebut yaitu 63 persen ditempatkan di surat utang.

Share.
Leave A Reply