Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pengusutan dugaan penggelapan dana umat yang dilakukan oleh Aksi Cepat tanggap (ACT).
“Kepada komisi teknis dalam hal ini komisi hukum Komisi III untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (05/07).
- Menuju Ajang ASEAN, BlueScope dan IAI Buka Pendaftaran Indonesia Steel Architectural Award 2026
- FORTUNE Indonesia Summit 2026 Kembali Digelar Jadi Forum Pengambil Keputusan Bisnis
- Penertiban Konsesi Korporasi di Sumatera Harus Diikuti Langkah Pemulihan Hak Rakyat Atas Tanah
- Ironi Wacana Pengangkatan Status PPPK Pegawai SPPG Di Tengah Status Guru Honorer
- Retro-Politik: Ketika Pilkada Hendak Kembali ke Setelan Pabrik
Dasco mengatakan bahwa audit terhadap ACT penting dilakukan dan berjalan seiring dengan dimulainya penyelidikan.
“Itu kemudian akan secara otomatis apabila ada dugaan penyelewengan ke arah sana. Tentunya kepolisian akan meminta diaudit dan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak berspekulasi liar atas kasus tersebut dan kasus dugaan penyelewengan dan umat ini sepenuhnya diarahkan ke aparat terkait.
“Oleh karena itu kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini,” pungkasnya.
