GelitikPolitik.com – Jakarta, Ketua Umum Spesialisasi Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) 2014-2015, Rizky Herdianto mengecam aksi pengrusakan dan persekusi Kantor Sekretariat SIMAK STIAMI.
“Dalam alam demokrasi yang terbuka, masih terjadi perlakuan tindakan amoral dan diskriminatif dalam kebebasan berorganisasi. Padahal, kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi,” ujar Rizky melalui pesan singkat, Selasa (19/09).
- FORTUNE Indonesia Summit 2026 Kembali Digelar Jadi Forum Pengambil Keputusan Bisnis
- Penertiban Konsesi Korporasi di Sumatera Harus Diikuti Langkah Pemulihan Hak Rakyat Atas Tanah
- Ironi Wacana Pengangkatan Status PPPK Pegawai SPPG Di Tengah Status Guru Honorer
- Retro-Politik: Ketika Pilkada Hendak Kembali ke Setelan Pabrik
- PO Proyek Ghaib ala Bupati Bekasi: Ketika Bapak-Anak Berakhir di KPK
Dia menyayangkan aksi pengrusakan kantor Sekretariat SIMAK yang berada di Kampus STIAMI di Jakarta dan menyayangkan sikap kampus yang tidak menindak tegas dari pihak keamanan.

“Tindakan yang tidak bisa dibenarkan ini seperti menjadi hal biasa dan tanpa ada tindakan tegas dari pihak keamanan kampus maupun manajemen,” tambah Rizky.
Rizky juga meminta untuk mengusut secara menyeluruh dan tuntas serta mencari siapa pelaku pengrusakan kantor Sekretariat SIMAK dan meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan atensi atas kejadian ini.
“Kami akan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kepada tindakan yang sudah mengarah ke tindak pidana ini. Dan juga meminta Kemendikbud Ristek agar memberikan atensi, karena hal ini tidak dibenarkan dalam dunia akademik yang menjadi noda terhadap kehidupan berorganisasi di lingkungan kampus,” pungkas Rizky.
