GelitikPolitik.com – Jakarta, Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat diusir Komisi VIII DPR RI dari rapat yang digelar Rabu (19/1/22) di Komplek Parlemen Senayan.
Duduk perkaranya adalah masalah komunikasi Sekjen Kemensos Harry Hikmat dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sadzily yang dinilai tidak pantas.
“Saya sudah beberapa kali bicara dengan teman-teman Komisi VIII. Buat saya pribadi, saya nggak ada masalah. Mana pernah saya marah-marah, baik sebelum Ibu (Tri Rismaharini atau Risma) jadi menteri. Saya nggak pernah Bu marahin orang,” kata Ace dalam rapat bersama Mensos Risma di kompleks parlemen, Rabu (19/1/2022).
“Demi Allah saya nggak pernah marahin orang, saya nggak pernah sinis. Tugas anggota DPR itu adalah mengawasi. Tapi, kalau cara mengawasi dianggap sebagai sebuah sinis, apa fungsi DPR,” tambahnya.
Acr menyebut Kemensos tidak memberi tahu saat Mensos Risma melakukan kunjungan ke dapilnya. Perihal informasi itu adalah kewenangan Sekjen Kemensos.
“Saya terus terang saja Bu, ketika Ibu ke dapil saya, lalu tidak memberi tahu kepada kami, padahal kesepakatan kita bersama bahwa dalam setiap kali Ibu Menteri ke dapil, setidaknya diberi tahu dan itu yang menyampaikan, yang mengatur adalah sekjen,” kata Ace.
Sekjen Kemensos Minta Maaf
Menurut Ace, Sekjen Kemensos sudah meminta maaf karena tak memberi tahu saat Risma melakukan kunjungan ke dapil. Namun, yang Ace persoalkan, Sekjen Kemensos justru menyampaikan hal yang tidak-tidak.
“Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos Bu. Bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya dibilang setiap kali diundang nggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?” ujar Ace.
“Jangan dianggap apa yang kami lakukan itu adalah, sampai nantangin Bu. Kalau dalam bahasa Sunda beliau menyampaikan dihede…, dibere…, ku mah Pak Ace,” kata Ace.
“Jadi, karena itu Ibu, saya secara pribadi nggak ada masalah dengan Ibu, secara kelembagaan saya nggak ada masalah, tetapi soal bagaimana kita membangun sinergi, membangun kemitraan,” imbuhnya.
Ace menegaskan bahwa persoalannya terletak pada sikap Sekjen Kemensos dan meminta Risma tidak perlu sujud-sujud.
