gelitikpolitik.com – Jakarta, Penetapan kapolri baru pengganti Idham Aziz berjalan mulus dan kebut semalam, fit and proper test yang digelar Komisi III DPR pada Rabu (20/1) langsung dibawa pada rapat paripurna ke 12 masa persidangan III DPR esok harinya Kamis, (21/1)

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritik DPR RI yang tak kunjung mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam Rapat Paripurna.

Padahal, menurutnya, daftar Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah pada Kamis (14/1) silam.

“Heran saja DPR belum juga mengesahkan daftar RUU [Prolegnas] Prioritas 2021 yang sudah lebih dari sepekan telah disepakati di Tingkat I. Apa coba kendalanya untuk mengagendakan cepat paripurna pengesahan?” kata Lucius kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/1).

Ia mengingatkan DPR bahwa pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 sangat mendesak untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi di berbagai alat kelengkapan segera dimulai. Idealnya, menurut Lucius, daftar Prolegnas Prioritas 2021 sudah disahkan di akhir 2020.

Lucius berpendapat, kegundahan DPR untuk segera mengesahkan daftar RUU di Prolegnas Prioritas 2021 itu memperlihatkan rendahnya semangat DPR untuk meningkatkan kinerja legislasi yang terpuruk di 2020.

Menurutnya, DPR telah membuang-buang banyak waktu krusial untuk menciptakan momentum peningkatan kinerja legislasi.

Share.
Leave A Reply