- TAPOL
- NGOMPOL
- CURPOL
- RUJAK
- SEPIK PODCAST
- VIDEO
- Tentang Gelitik Politik
- Kabinet Gelitik
- Pedoman Media Siber
- Informasi dan Kolaborasi
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Penulis: Fahry Ramdhan
GelitikPolitik.com – Jakarta, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pupus harapan untuk lolos menuju Senayan pada Pemilu 2024. Partai berlambang ka’bah ini pertama kali dalam sejarah tidak bisa mempertahankan eksistensinya di DPR. Terkait hal tersebut, beredar kabar bahwa empat pimpinan majelis PPP meminta agar partai segera menggelar Muktamar untuk mengevaluasi perolehan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Empat majelis tersebut yakni Majelis Kehormatan yang diketuai Zarkaih Nur, Majelis Pakar di bawah Prijono Tjiptoherijanto, Majelis Syariah di baawah Mustofa Aqil Sirodj, dan Majelis Pertimbangan yang diketuai Muhammad Romahurmuziy. Surat permintaan itu disampaikan untuk Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono pada 1 Mei 2024. “Kami…
GelitikPolitik.com – Sorong, – Tanpa alasan yang jelas, Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad diketahui tak kunjung melakukan pelantikan pejabat eselon II di wilayah tersebut. Selama kurang lebih 4 (empat) bulan terakhir, belasan nama calon Pejabat eselon II tersebut, digantung tanpa memiliki kepastian. “Kita semua sudah tahu Pemprov telah umumkan secara terbuka nama-nama ASN yang mengikuti tes untuk menduduki jabatan eselon dua. Kita lihat disitu banyak didominasi Orang Asli Papua (OAP). Ini artinya calon pejabat khususnya dari OAP sudah sangat siap untuk menduduki eselon dua. Karena itu mereka (harus) segera dilantik dalam bulan Mei ini, supaya para pejabat…
GelitikPolitik.com – Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI Hj Rosiyati MH Thamrin dalam Rapat Kerja bersama Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tegas meminta klarifikasi atas surat OIKN bernomor 179/DPP/OIKN/III/2024 tertanggal 4 Maret 2024 terkait undangan kehadiran untuk menindaklanjuti pelanggaran pembangunan yang tidak berijin dan tidak sesuai dengan Tata Ruang IKN. Rosiyati mengungkapkan sekitar 200 warga empat desa di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, diminta untuk merobohkan bangunan mereka. Alasannya, bangunan-bangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ibu Kota Nusantara (IKN). Para warga, yang terdiri dari masyarakat adat maupun yang sudah lama tinggal, diberi batas…
GelitikPolitik.com, – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dikenal dengan UU ITE Jilid II. Pengundangan UU ITE baru ini dilakukan pada Selasa (02/01) dan bisa diakses salinannya pada situs Kementerian Sekretariat Negara. “Salinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 disahkan tanggal 02 Januari 2024, diundangkan tanggal 2 Januari 2024,” dikutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (04/01). Sebelumnya, Revisi UU ITE ini disahkan DPR pada Rapat Paripurna ke-10 penutupan masa sidang II 2023-2024. Apa saja poin penting perubahannya? Lalu apa sih poin penting perubahan UU ITE…
GelitikPolitik.com – Jakarta, Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri mengungkapkan bahwa dirinya adalah manusia unik karena putri Presiden pertama Ir. Soekarno. Hal itu disampaikan pada saat dirinya menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP) dengan tajuk “Gerakan Semesta Mencegah Stunting” yang digelar di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/02). “Saya sering mengatakan pada diri saya, saya ini manusia unik di Indonesia. Supaya tahu dulu sedikit CV saya. Saya ini akan Presiden Soekarno, presiden pertama RI,” kata Mega. Soekarno menjadi sosok yang visioner, terlihat dari beberapa arsip yang tersimpan rapi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Ini bukannya…
GelitikPolitik.com – Jakarta, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa usul penghapusan jabatan gubernur harus melalui amademen UUD 1945. Pasalnya, posisi gubernur dalam tata pemerintahan Indonesia diatur dalam UUD 1945. “Bukan hanya perubahan undang-undang biasa, tetapi juga UUD 1945, karena posisi gubernur diatur dalam UUD 1945. Artinya ada amandemen,” kata Doli di Kantor DPP Partai Golkar seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (07/02). Doli juga mempertanyakan urgensi menghapus jabatan gubernur. Menurutnya, posisi gubernur sudah ada sejak Indonesia merdeka dan menjadi kepanjangan pemerintah pusat. “Jadi saya kira belum ada urgensinya, belum ketemu urgensinya kita mengkaji posisi gubernur,” kata dia.…
GelitikPolitik.com – Berbelanja online kini semakin digemari oleh lebih banyak orang. Selain lebih mudah menemukan barang yang dicari, berbelanja online kini juga semakin banyak promo dan diskonnya. Apalagi di setiap tanggal kembar, biasanya ada diskon belanja online yang cukup besar. Oleh karena itu, agar lebih hemat dalam berbelanja, berikut ini tips belanja di tanggal kembar. Berbelanja di tanggal kembar bisa dilakukan beberapa hari setiap bulannya, meski puncak promo hanya satu hari, yakni di tanggal yang sama dengan bulannya. Salah satu momen terdekat untuk berbelanja di tanggal kembar adalah tanggal 2 Februari nanti. Momen ini biasa juga dikenal dengan belanja promo …
GelitikPolitik.com – Jakarta, Ribuan Kepala Desa dari seluruh Indonesia demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (07/01). Mereka menuntut perpanjangan periode kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Para Kepala Desa ini menuntut agar DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali, jadi jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun,” ujar Robi Darwis, Kepala Desa Poja yang juga mengikuti aksi. Robi mengatakan bahwa alasannya adalah persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, persaingan politik akan dirasa berkurang. “Karena memang enam tahun ini sangat kurang, karena…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merilis nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) malam. KPU juga menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut. Berikut daftar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024: Bagi 9 partai politik yang duduk di Senayan, KPU mengizinkan mereka untuk tetap menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa mengikuti undian untuk memilih nomor baru yang tersedia. Hal ini merujuk pada Perppu Pemilu No. 1 Tahun…