GelitikPolitik.com – Jakarta, Ribuan Kepala Desa dari seluruh Indonesia demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (07/01). Mereka menuntut perpanjangan periode kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Para Kepala Desa ini menuntut agar DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali, jadi jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun,” ujar Robi Darwis, Kepala Desa Poja yang juga mengikuti aksi.
Robi mengatakan bahwa alasannya adalah persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, persaingan politik akan dirasa berkurang.
- Menuju Ajang ASEAN, BlueScope dan IAI Buka Pendaftaran Indonesia Steel Architectural Award 2026
- FORTUNE Indonesia Summit 2026 Kembali Digelar Jadi Forum Pengambil Keputusan Bisnis
- Penertiban Konsesi Korporasi di Sumatera Harus Diikuti Langkah Pemulihan Hak Rakyat Atas Tanah
- Ironi Wacana Pengangkatan Status PPPK Pegawai SPPG Di Tengah Status Guru Honorer
- Retro-Politik: Ketika Pilkada Hendak Kembali ke Setelan Pabrik
“Karena memang enam tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan enam tahun. Kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup enam tahun. Selama enam tahun itu kita tetap ada persaingan politik,” tambah Robi seperti dikutip detik.com.
“Maksudnya dengan anggota calon-calon lainnya itu, karena kita sudah mengajak bekerja sama. Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama,” sambungnya.
