GelitikPolitik.com – Imbas penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken admiral secara brutal berakhir dengan dicopotnya jabatan sang ayah HKBP Achiruddin Hasibuan.
Dalam video yang beredar di sosial media twitter, Achiruddin alih-alih melerai malah menonton anaknya yang sedang menganiaya secara brutal. Bahkan menyarankan anaknya untuk menggunakan senjata laras panjang.
Atas perbuatannya, Aditya Hasibuan secara resmi ditahan ditahan di Polda Sumut dengan dijerat Pasal 351 ayat (1) satu dengan maksimal 5 tahun penjara ungkap Kombes Sumaryono pada konferensi pers, Selasa (23/04).
Selain itu, Karena pembiaran oleh Achiruddin kepada anaknya saat melakukan penganiayaan, kini dirinya dicopot sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan alasan telah melanggar kode etik karena melkukan pembiaran saat penganiayaan terjadi.
“AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (23/04).
Karena kasus ini, untuk sementara waktu HKBP Achiruddin Hasibuan dinonaktifkan dari pekerjaanya untuk kepentingan proses pemeriksaan dan evaluasi.
“Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan,” jelasnya.
Dudung menambahkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
Kronologi Penganiayaan
Kasus ini mencuat berawal dari seorang netizen twitter @mazzini yang mengunggah video Aditya secara sadis menganiaya seorang mahasiwa yang bernama Ken. Penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 silam. Dalam video itu, Aditya menindih badan Ken yang posisinya tengkurap dan dibenturkannya kepala ken ke lantai berulang kali hingga pelipisnya berdarah. Dalam video itu juga terlihat jelas HKBP Achiruddin Hasibuan tidak melerai hanya menonton malah menyuruh anaknya menggunakan senjata laras Panjang.
Tidak butuh waktu lama, video itupun viral di twitter dan banyak netizen twitter yang mengecam atas penganiayaan itu.
Menurut Kronologis penganiayaan berdasarkan keterangan dari polisi, penganiayaan ini bermula Ketika ken sebagai korban mengirim pesan ke pelaku dan menanyakan ke Aditya sebagai pelaku tentang status hubungan dengan Wanita berisinial D.
