Panggung politik di Indonesia Arena mendadak berubah menjadi ruang sidang etika kebahasaan informal pada perayaan Hari Koperasi Nasional ke-79 kemarin. Di hadapan ribuan pasang mata yang memadati ruangan, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan sebuah pertanyaan mengejutkan yang langsung ditujukan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
“Presiden boleh ngomong bajingan enggak? Boleh? Aku enggak tanya kalian, aku tanya Menteri Pendidikan.” ujar Prabowo.
Dengan gaya khasnya yang berapi-api dan blak-blakan, sang Presiden bertanya apakah seorang kepala negara boleh mengucapkan kata “bajingan” di podium resmi. Sang Menteri, yang juga merupakan seorang akademisi dan guru besar, hanya bisa berdiri sambil tertawa lepas di bawah sorotan kamera raksasa, menciptakan sebuah momen unik yang memperlihatkan betapa cairnya batas formalitas kekuasaan saat ini.
Dari kacamata komunikasi politik, aksi panggung ini bukanlah sekadar keseleo lidah tanpa makna, melainkan sebuah strategi menembus batas formalitas yang sangat terukur. Prabowo secara sadar meruntuhkan kekakuan protokoler istana demi menarik perhatian audiens yang kerap jenuh dengan pidato birokratis yang steril dan membosankan.
Ketika menyadari potensi polemik dari kata tersebut, ia dengan cerdik mengeluarkan tameng identitas budaya Betawi sebagai katup penyelamat, mengemas kata kasar itu sebagai bagian dari ekspresi semangat lokal lengkap dengan frasa penutup “sorry ye”.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menguliti kehalusan bahasa politisi yang biasanya penuh eufemisme; alih-alih menggunakan istilah halus seperti “oknum yang kurang berintegritas” untuk menyentil para perusak partai politik, ia memilih kata yang paling menohok untuk memberikan efek jera psikologis.

Namun, di balik riuh tawa penonton dan efek kejut yang menghibur tersebut, gaya komunikasi tanpa saringan ini menyimpan bom waktu yang cukup riskan bagi budaya politik kita. Bagaimanapun, seorang presiden adalah komunikator utama negara yang setiap tutur katanya menjadi standar moral publik.
Ketika kata sekelas “bajingan” masuk ke podium resmi negara meski dibungkus alasan dialek lokal, ada degradasi nyata pada marwah dan keagungan jabatan kepresidenan.
Hal ini juga melahirkan paradoks narasi yang membingungkan, di mana sang Presiden meminta masyarakat menjauhi budaya caci maki dan saling curiga, namun dirinya sendiri baru saja melontarkan umpatan kasar dari panggung yang sama.
Efek domino dari normalisasi bahasa ini juga berpotensi menciptakan ruang publik yang semakin liar dan toksik ke depannya. Masyarakat dan pejabat di tingkat bawah kini memiliki pembenaran tidak tertulis untuk saling memaki di ruang digital dengan dalih ekspresi semangat atau kebebasan kultural.
Terlebih lagi, momen ini menyisakan beban psikologis yang canggung bagi institusi pendidikan kita. Para pendidik di sekolah kini harus memutar otak untuk menjelaskan kepada murid-murid mereka mengapa kata yang dilarang keras di ruang kelas justru diucapkan secara santai oleh seorang Presiden langsung di hadapan Menteri Pendidikan mereka sendiri.
Pada akhirnya, diplomasi bahasa ini menunjukkan betapa tipisnya sekat antara otentisitas kepemimpinan dan pelonggaran etika kesopanan. Kejujuran verbal yang blak-blakan memang terasa menyegarkan di tengah kemunafikan politik yang kerap dibungkus kata-kata manis, namun jika umpatan terus dinormalisasi atas nama hiburan panggung, kualitas demokrasi kita yang menjadi taruhannya.
Kita tentu tidak ingin melihat masa depan di mana adu gagasan berganti menjadi arena adu kreatif dalam mengumpat, sebab pada akhirnya yang kita butuhkan adalah kinerja yang beres, bukan anggaran negara yang habis dibajang-bajing oleh para bajingan politik yang sesungguhnya.
