Akhir-akhir masyarakat tengah diramaikan dengan adanya serangan siber yang dilakukan oleh hacker yang menamakan dirinya sebagai Bjorka. Dia mengklaim punya data pribadi 1,3 juta masyarakat Indonesia, bahkan melalui lama Twitter miliknya dia juga mengklaim mengantongi dokumen surat milik Presiden Jokowi dengan Lembaga BIN.
Selain itu, sejumlah pejabat pun menjadi korban seperti, Menpolhukan Mahfud MD, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.
Atas rentetan peristiwa ini membuat presiden joko Widodo Bersama Menteri cabinet Indonesia maju membetuk satuan tugas untuk menanggulangi serangan siber yang sedang marak terjadi.
- Menuju Ajang ASEAN, BlueScope dan IAI Buka Pendaftaran Indonesia Steel Architectural Award 2026
- FORTUNE Indonesia Summit 2026 Kembali Digelar Jadi Forum Pengambil Keputusan Bisnis
- Penertiban Konsesi Korporasi di Sumatera Harus Diikuti Langkah Pemulihan Hak Rakyat Atas Tanah
- Ironi Wacana Pengangkatan Status PPPK Pegawai SPPG Di Tengah Status Guru Honorer
- Retro-Politik: Ketika Pilkada Hendak Kembali ke Setelan Pabrik
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk Satgas PDP (Perlindungan Data Pribadi).
“Kemarin sudah dilakukan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya,” terang Menteri Johnny saat dijumpai di rumah dinasnya, Jumat (16/9).
Menurut penejelasanya lebih lanjut, bahwa satgas PDP nantinya akan berada di bawah koordinasi Menkopolhukam dan saat ini timnya diusulkan segera dibentuk untuk menangani berkaitan dengan serangan siber di ruang digital.
Tim khusus yang dibentuk untuk menangani permasalahan kebocoran data terdiri dari empat Lembaga yaitu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Kepolisian dan Badan Intelijen Negara.
“Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN utk melakukan assessment-assessment berikutnya,” tuturnya
Dibentuknya satgas PDP ini menuai berbagai respon. Pengamat Keamanan Siber, Alfonsus Tanujaya mengatakan bahwa hal ini akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan perbaikan pengolahan data.
“Kalau menangkap Bjorka ini, bisa saja. Andaikan dia bisa ditangkap. Tetapi, jika pengelolaan data ini tidak dibenahi, ya percuma. Dalam waktu beberapa bulan, atau satu tahun lagi akan muncul Bjorka lain yang menyebarkan data,” kata Alfons.
Ia berharapa satgas PDP yang dibentuk oleh pemerintah ini bekerja untuk jangka Panjang sehingga terhindar dari serangan siber dan kebocoran data agar data pribadi dan data negara penting lainnya aman. Hal ini bisa dilakukan dengan pembenahan pengelolaan data kementrian dan Lembaga pemerintah.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha, juga ikut menyoroti pembentukan satgas perlindungan data ini.
Pratama mengingatkan bahwa Satgas PDP ini bisa berjalan dengan maksimal harus diisi oleh orang-orang yang professional dan kompeten di bidangnya bukan untuk ajang bagi-bagi jabatan.
“Jangan asal taruh pejabat, yang punya jabatan entah dari partai politik, dari TNI/Polri, yang penting bagi-bagi jabatan, tapi nggak ngerti nanti cara kerjanya bagaimana. Nah, itu nanti kerjanya pasti berantakan lagi,” kata Pratama.
