Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu atau dua tahun.
Menurutnya, usulan itu disampaikan karena masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Pelaksanaan pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi.
“Oleh karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata dia kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/2/22).
Tak relevan
Sementara itu, politikus Partai NasDem Saan Mustopa menilai bahwa usulan Cak Imin untuk menunda Pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun tak masuk akal dan tidak relevan.
Menurut dia, pemilu sama sekali tak mengganggu pemilu. Toh, katanya, pemerintah pernah melakukan Pilkada pada Desember 2020 di tengah puncak kasus Covid-19.
“Jadi bahwa pemilu itu akan mengganggu stabilitas ekonomi kita sudah mencoba di tengah puncak pandemi Covid di tahun 2020 Desember,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/2/22).
Wakil Ketua Komisi II DPR, itu juga mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Menurut Saan, jadwal tersebut mestinya telah menegaskan pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Pemilu akan tetap terselenggara.
Dia pun mengingatkan Cak Imin bahwa Pemilu telah diatur dalam UUD 1945 dan digelar sekali dalam lima tahun. Menurut dia, semua pihak mestinya berkomitmen untuk taat pada konstitusi.
Dia pun mengingatkan Cak Imin bahwa Pemilu telah diatur dalam UUD 1945 dan digelar sekali dalam lima tahun. Menurut dia, semua pihak mestinya berkomitmen untuk taat pada konstitusi.
“Konstitusi kan sudah mengatur itu semua. Konstitusi kan mengatur semua tata kelola kenegaraan kita. Termasuk di demokrasinya,” katanya.
Meski demikian, Saan menegaskan usulan Cak Imin murni sikap masing-masing partai, dan tak terkait dengan partai koalisi pemerintah. Menurut dia, meski dianggap telah menyalahi konstitusi, usulan menunda Pemilu tak akan mengganggu kebersamaan sesama partai koalisi.
