GelitikPolitik.com – Jakarta, DPR, Pemerintah dan KPU menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024 yakni digelar 14 Februari dan Pilkada digelar 27 November.

Keputusan itu diambil pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta (24/2/22).

“Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024,” Ucap Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia pada rapat yang digelar Komisi II DPR tersebut.

Sementara itu, Pilkada digelar pada bulan November ditahun yang sama.

“Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 20204,” lanjut Doli.

Dilansir CNN Indonesia, kesepakatan itu tercapai usai pembahasan kurang lebih delapan bulan. Tiga pihak tersebut sempat menunda keputusan karena tak kunjung menemukan kesepkatan soal pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.

Pada September 2021, kesepakatan hampir tercapai, di mana saat itu, rapat konsinyering KPU, DPR dan Pemerintah telah menyepakati tanggal 21 Februari untuk pemilu 27 November untuk Pilkada.

Kemudian keputusan ditunda pada detik akhir karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak hadir pada rapat tanggal 6 September 2021. Tito berasalan mendapat tugas dadakan dari Presiden Joko Widodo untuk meninjau persiapan PON XX di Papua.

Rapat diundur ke 16 September 2021. Pada saat itu, Tito hadir. Namun, ia justru mengajukan penundaan keputusan soal tanggal pemilu 2024.

Pembicaraan soal tanggal pemilu sempat lenyap jelang pergantian tahun. Pada awal 2022, KPU kembali berbicara ke publik soal itu yang kemudian mengajukan opsi baru, yaitu Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024.

Keputusan itu disampaikan usai ada isu penolakan sejumlah pihak terhadap opsi Pemilu 21 Februari 2024. Kabar penolakan itu beredar karena 21 Februari dibaca 212 dan mirip dengan nama gerakan politik keagamaan.

Share.
Leave A Reply