GelitikPolitik.com – Jakarta, Ribuan Kepala Desa dari seluruh Indonesia demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (07/01). Mereka menuntut perpanjangan periode kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Para Kepala Desa ini menuntut agar DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali, jadi jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun,” ujar Robi Darwis, Kepala Desa Poja yang juga mengikuti aksi.

Robi mengatakan bahwa alasannya adalah persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, persaingan politik akan dirasa berkurang.

“Karena memang enam tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan enam tahun. Kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup enam tahun. Selama enam tahun itu kita tetap ada persaingan politik,” tambah Robi seperti dikutip detik.com.

“Maksudnya dengan anggota calon-calon lainnya itu, karena kita sudah mengajak bekerja sama. Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama,” sambungnya.

Share.
Leave A Reply