Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem e-voting dalam proses pemungutan suara.
Menurutnya, sistem e-voting sudah banyak dilukukan di beberapa negara.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemungutan pemilu,” kata Jhonny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3).
Salah satu negara yang terdepan dalam pengadopsian pemungutan suara digital yakni Estonia yang sudah melaksanakan pemilu dengan sistem e-voting yang bebas, adil dan aman sejak tahun 2005.
- Kocok Ulang Kabinet Prabowo
- Rentetan Kejadian Demo Agustus: Ulah yang Memantik Amarah
- Indonesia Summit 2025: Kolaborasi Lintas Generasi untuk Masa Depan Indonesia
- Jual-Beli Kuota Haji
- Ketok Palu Pemisahan Pemilu
Jhonny mengatakan, digitalisasi tahapan Pemilu tengah berlangsung di India. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum di India terlah bekerja sama dengan salahh satu perguruan tinggi untuk mengembangkan teknologi blockhain.
“Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blackhain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum di India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita,” katanya.