Gelitik Politik – Beredar risalah rapat yang ditandatangani Rais Am PBNU Miftachul Akhyar yang memutuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta Pada 20 November 2025 yang menyatakan agar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf untuk mundur dari jabatannya.
“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU.” tulis poin keputusan dalam risalah rapat tersebut.
“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriah PBNU memutuskan memberhenikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.
Berdasarkan risalah, desakan untuk mengundurkan diri itu terkait dengan undangan narasaumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan nilai Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Menyusul beredarnya risalah itu, PBNU kemudian mengumpulkan semua pengurus wilayah di Surabaya pada Sabtu (22/11) malam. Rapat koordinasi penting itu digelar di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur atas undangan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekteratis Jenderal PBNU Faisal Saimima.
Dalam undangan bernomor 4773/PB.23/B.I.01.08/99/11/2025 itu ada 76 nama yang masuk dalam daftar undangan. Mereka terditi dari tokoh-tokoh sepuh NU, ulama kharismatik, hingga intelektual NU, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf tidak masuk dalam daftar.
Yahya Staquf Menolak Mundur
Yahya Cholil Staquf merespon risalah rapat yang mendesak agar dirinya mundur dari kursi Ketua Umum PBNU yang viral di media sosial. Dirinya secara tegas menolak mundur dari jabatannya.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur (dari Ketum PBNU). Karena saya mendapatkan amanat dari muktamar untuk lima tahun. Pada muktamar ke-34 lalu,” kata Yahya di Surabaya dilansir detik.com. Minggu (23/11).
Kakak Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan mantan menteri agama itu menegaskan jabatannya sebagai Ketum PBNU sesuai dengan mandat mukmatar.
“Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insya Allah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” tegasnya.
