GelitikPolitik.com – Jakarta, DPR merestui penjualan dua unit eks kapal perang KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513 melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar pada Selasa, (8/2/22).
Persetujuan diberikan setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto menyampaikan laporan hasil rapat komisinya dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto beserta jajarannya soal rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 beberapa waktu lalu.
“Komisi I telah mendengarkan penjelasan Menkeu dan Menhan terkait kapal KRI Teluk Mandar dan KRI Teluk Penyu, Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal Eks KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal Teluk Penyu 513 sesuai dengan surat Presiden RI perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara,” kata Anton dalam paparannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/2).
Kapal Keropos
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membeberkan alasan rencana penjualan karena kondisi dua kapal buatan Korea Selatan pada 1980 itu sudah keropos dan beberapa alat navigasi tidak bisa digunakan lagi.
“Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan bagian perpipaan banyak yang keropos,” kata Prabowo dalam rapat dengan Komisi I DPR Ri pada Kamis, (27/1/22).
Prabowo melanjutkan, bahwa kondisi mesin kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan dua kapal tersebut juga sudah tidak bisa digunakan. Bahkan, menurutnya, kondisi platform sudah tidak layak digunakan.
Dilansir dari CNN Indonesia, didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang KRI Teluk Mandar 514 sebesar Rp695 juta rupiah dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar serta KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.
Merespons paparan tersebut, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyatakan bahwa komisinya menyetujui rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
“Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, [dan] KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan,” ucap Meutya.
