GelitikPolitik.com – Jakarta, belum juga selesai kasus pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kini Kemenkeu kembali menjadi perhatian. Kali ini muncul dari internal pegawai Ditjen pajak yang mana meminta Menteri Keuangan Srimulyani untuk mundur dari jabatanya oleh Bursok Anthony Marlon, seorang pejabat Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II.

Bursok Mengadu kepada Kemenkeu karena kekecewaanya terhadap jajaran kemenkeu pasca ramainya kasus Rafael dan meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatanya. Surat itu ditujukan melalu Irjen Kemenkeu dan wise@kemenkeu.go.id pada 27 Februari 2023.

Sebelumnya, Bursok menyebut bahwa dirinya sudah melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong pada melalui sebuah surat tertanggal 27 Mei 2021. Adapun, nomor tiket surat tersebut adalah TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6. Akan tetapi, Bursok tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak Kemenkeu.

Stafus Kemenkeu Bidang Strategis Yustinus Prastowo akhrinya buka suara akan hal itu.

“Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses?” ujar Yustinus, dikutip dari akun Twitter resminya @prastow Senin (6/3/2023).

Yustinus pun membenarkan bahwa BAM melalui Wise Kemenkeu mengadu adanya perusahaan investasi tempat menampung dananya yang ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Namun, nyatanya pada tahun 2022, bukan 2021 seperti yang tersebar.

“Clear ini masalah pribadi ya,” jelasnya.

Yustinus menjelaskan bahwa aduan tersebut sudah diverifikasi oleh Itjen Pajak akan tetapi tidak dapat ditindak lanjuti dikarenakan kurang detailnya informasi oleh pihak pelapor.

”Aduannya kurang jelas jadi apa yang mau diproses?” kata yustinus.

Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Februari 2023. Namun, yustinus mengeklaim, hingga kini BAM tidak memberikan bukti baru.

“Kami akan proses sesuai ketentuan. Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar,” tandasnya.

“Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat,” sambung Yustinus.

Yustinus berpesan masalah pribadi BAM yang menjadi korban investasi bodong. “Ini berdasarkan informasi yang ditulis yang bersangkutan dalam surat ke DPR. Silahkan dilaporkan ke Kepolisian,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply