gelitikpolitik.com – Jakarta, Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz. Seluruh fraksi setuju dan disampaikan DPR usai menjalankan fit and proper test, Rabu (20/1)

Ketua Komisi III DPR, Herman mengatakan bahwa seluruh fraksi di Komisi III mufakat menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri.

“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman.

Dalam kesempatan yang sama, Herman mengatakan Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Listyo menyatakan dirinya akan mengusung konsep ‘Transformasi Polri yang Presisi’. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan.

Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Share.
Leave A Reply