Presiden Rusia Vladimir putin mengumumkan oprasi militer pada kamis (21/2/2022) akhirnya rusia melakukan penyerang terhadap negara ukraina. Serangan rusia diawali dengan ledakan-ledakan di beberapa wilayah strategis ukraina seperti kyiv, odesa, kharkiv dan mariupol.
Konflik antara Rusia dan Ukraina memang sudah terjadi sejak lama, sebenarnya Ukraina dan Rusia adalah saudara satu nenek moyang karena Ukrain dan Rusia dalah perpecahan dari negara Unisoviet, Ukraina sudah memilih untuk menjadi negara sendiri dan merdeka pada tahun 1991.
Kemudian Rusia, Ukraina, dan Belarusia membangun organisasi yang berna CIS (Commonwealth Of Independent States). Namun, pemerintahan Ukraina merasa CIS tidak memiliki dampak positif untuk negaranya, Ukraina juga merasa bahwa CIS adalah salah satu cara supaya Ukaraina dan negara-negara yang tergabung di dalamnya mampu diperintah oleh Rusia. Akhinya terjadilah perang dingin antara Rusia dan Ukraina.
Sebenarnya, Rusia sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan negara Ukraina. Namun sayangnya adalah pimpinan negara Ukraina lebih memilih dekat dengan negara barat dan ingin menjadi bagian dari NATO (Nort Atlantik Treaty Organization).
Jelas bahwa NATO adalah organisasi pertahanan di Atlantik Utara. Menurut Presiden Putin dalam mengacu pada ekpansi NATO ke arah timur yang semakin dekat dengan perbatasan wilayah Rusia, apabila kemudian Ukraina bergabung dengan NATO, Rusia khawatir karena berpotensi dibangun pangkalan militer atau nuklir di negara tersebut dan berkonfrontasi langsung dengan Rusia.
Terlepas dari itu semua, Rusia telah berupaya untuk mencapai kesepakatan dengan Amerika Serikat dan sekutunya tentang prinsip-prinsip keamanan Eropa dan non-ekpansi NATO, namun itu semua sia-sia bahkan AS tidak merubah sedikitpun posisinya, ia tidak percaya perlu untuk setuju dengan rusia tentang masalah yang sangat penting bagi Rusia, AS hanya mengejar kepentingannya saja dan mengabaikan kepentingan kita. (pidato Presiden Rusia pada 24/2/22).

Rusia juga ingin melindungi rakyat di wilayah Republic Donbass dan warga sipil yang termasuk warga Federasi Rusia yang selama delapan tahun mendapatkan menghinaan dan genosida yang dilakukan oleh rezim Kyiv dan mereka telah meminta bantuan kepada Rusia.
Mengacu pada pasal 51 bab VII piagam PBB, dengan izin dewan Federasi Rusia dan dalam pelaksanaan perjanjian persahabatan dan bantuan timbal balik dengan Republik Rakyat Donetsk dan Republic Rakyat Lugansk, diratifikasi oleh Majelis Federal pada 22 Februari. Hal tersebut yang membuat Putin mengambil keputusan oprasi militer khusus.
Alih-alih alasan diatas sebenarnya yang menjadi salah satu alasannya adalah di negara Ukraina banyak menyimpan cadangan minyak bumi yang sangat melimpah dan juga Ukraina adalat tempat yang dilalui Rusia untuk menyalurkan gas dari rusia ke Amerika Serikat dan Uni Eropa, karena 40% gas Amerika Serikat dan Uni Eropa berasal dari rusia. Apabila isu ukraina bergabung dengan nato benar adanya secara tidak langsung menjadi ancaman serius secara geopolitik di wilayah Eropa Timur terutama rusia.
Apabila invasi rusia ke ukraina ada campur tangan dari negara lain kemungkinan Perang Dunia ke III dapat terjadi, namun hal tersebut belum tentu terjadi karena pertimbangan peran Rusia sebagai penyuplai 40% gas ke AS dan Uni Eropa. Dampak perang antara ukraina dan Rusia terhadap dunia adalah adalah minyak dunia naik drastis yang dapat mempengaruhi proses produksi minyak di dunia, dapat mempengaruhi inflasi mata uang di beberapa negara dan juga turunnya pasar saham.
Dampak perang tersebut terhadap Indonesia sendiri adalah dapat menyebabkan BBM naik, kurs rupiah melemah dan ketidakstabilan ekonomi Indonesia.