GelitikPolitik.com – Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI Hj Rosiyati MH Thamrin dalam Rapat Kerja bersama Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tegas meminta klarifikasi atas surat OIKN bernomor 179/DPP/OIKN/III/2024 tertanggal 4 Maret 2024 terkait undangan kehadiran untuk menindaklanjuti pelanggaran pembangunan yang tidak berijin dan tidak sesuai dengan Tata Ruang IKN.
Rosiyati mengungkapkan sekitar 200 warga empat desa di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, diminta untuk merobohkan bangunan mereka. Alasannya, bangunan-bangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Para warga, yang terdiri dari masyarakat adat maupun yang sudah lama tinggal, diberi batas waktu tujuh hari sejak menerima teguran pertama.
“Saya menekankan agar OIKN selalu menjalin komunikasi terhadap warga masyarakat lokal setempat dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Kesukuan, LSM/NGO, Akademisi dan Pemerintah Daerah dengan menciptakan Forum Khusus. Selain itu harapannya agar dalam pembangunan IKN tidak memunculkan Konflik Agraria seperti Kasus Rempang, Poco Leok, Air Bangis, dan lainnya.” Ujar Mama Rosi.
- Kocok Ulang Kabinet Prabowo
- Rentetan Kejadian Demo Agustus: Ulah yang Memantik Amarah
- Indonesia Summit 2025: Kolaborasi Lintas Generasi untuk Masa Depan Indonesia
- Jual-Beli Kuota Haji
- Ketok Palu Pemisahan Pemilu
Sumber kredibel Amnesty Internasional Indonesia di Jaringan Advokasi Tambang Kalimatan Timur (Jatam Kaltim) – sebuah jejaring organisasi non-pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang hak asasi manusia, lingkungan, dan masyarakat adat di Kalimantan Timur – mengungkapkan sekitar 200 warga empat desa di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, diminta untuk merobohkan bangunan mereka.
Alasannya, bangunan-bangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ibu Kota Nusantara (IKN). OIKN harus selalu menjunjung tinggi local wisdom dalam setiap geraknya. dengan membuat program khusus dengan berkolaborasi masyarakat sekitar dalam rangka suksesi IKN. Ungkap Rosiyati dalam Raker Komisi II dengan OIKN.