GelitikPolitik.com – Pagar sepanjang lebih dari 30 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten menuai polemik karena menghambat akses nelayan dan menimbulkan pertanyaan terkait kepemilikan sertifikat lahan di wilayahan perairan tersebut.

Pagar laut yang menjadi sorotan publik baru-baru ini ternyata memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Menteri Agraria, Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada 263 SHGB yang terbit di kawasan itu.

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022 Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak atas Tanah dan Kegiatan Tanah, menteri hanya mengurusi HGB yang luasnya dari 250 ribu meter persegi. Sementara itu, SHGB dan SHM pagar laut Tangerang masuk dalam kewenangan Kepala Kantor Pertanahan.

Melihat kemelut pagar laut yang semakin meluas, Nusron Wahid dengan tegas mencabut 50 sertifikat di atas pagar laut tersebut, Ia mengatakan ada lebih dari 200 sertifikat tanah di atas pagar laut Tangerang. Hingga saat ini, proses pemeriksaan sertitikat itu masih berjalan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut ada puluhan warga di Segarajaya, Kabupaten Bekasi yang tanahnya dicatut untuk pagar laut. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar).

“Dari 263 (SHGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50. Sisanya Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan,” kata Nusron pada rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks DPR, Senayan, Kamis (30/1).

Tak hanya berhenti pada pencabutan SHGB, Nusron juga mencopot enam pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah yang terlibat dalam proses terbitnya SHGB yang ramai dibicirakan publik.

“Kita memberikan sanksi berat kepada pembebasan dan penghentian dari jabatannnya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron.

Pejabat tersebut adalah JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat), SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Tangerang), serta ET (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang).

Kemudian, WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A), NS (Panitia A), LM, (mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET), serta KA (mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang).

Nusron juga menjatuhkan sanksi kepada kantor jasa survei berlisensi (KJSB) yang digandeng Kantah Tangerang dalam pengurusan SHGB dan SHM pagar laut.

Naik ke Penyidikan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, naik ke penyidikan. Brigjend Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status kasus ini naik ke penydikan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Selasa, 4 Februari 2025. Bareskrim Polri telah memeriksa lima orang saksi, salah satunya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau pemalsuan akta otentik yang menyangkut terbitnya HGB dan SHM di kawasan pagar laut perairan Kabupaten Tangerang. Bareskrim Polri menemukannya melalui hasil pemeriksaan dan gelar perkara.

“Dari hasil gelar perkara, kami sepakat telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Djuhandani di Mabes Polri.

Kantor Kementerian Agraria Kebakaran

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, tiba di gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 8 Februari 2025 /Ist

Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Sabtu, (08/02). Api pertama muncul dari ruang humas sekitar pukul 23.09 WIB.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turut menanggapi kejadian ini. Ia memastikan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut.

Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti dokumen atau arsip apa saja yang ikut terbakar. Nusron optimistis penyebab pasti kebakaran dapat segera diketahui setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan.

“Masih dalam penyelidikan, pasti nanti ketahuan,” kata Nusron.

Deretan kasus besar yang sedang ditangani Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kebakaran yang kebetulan terjadi menimbulkan polemik di tengah publik.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio berseloroh menanggapi terbakarnya gedung Kementerian ATR/BPN. “Siapa yang buang putung rokok sembarangan sampe bikin ada yang terbakar?” kata Hendir pada akun X-nya.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan lantai satu ruangan Humas Kementerian ATR/BPN) itu menarik perhatian publik.

Meski belum dapat dipastikan dokumen apa saja yang terbakar dalam gedung tersebut, aparat kepolisian didorong segera melakukan uji forensik mengenai penyebab utama kebakaran tersebut.

Share.
Leave A Reply