GelitikPolitik.com – Pemerintah Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Republik Turki dengan menyepakati 13 poin kerja sama. hal ini dimulai dengan ditanda tanganinya Momerandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani kedua belah pihak.
Penandatanganan dokumen tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Tukri Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/02).
“Dalam hal ini kami telah menandatangani sebanyak 13 perjanjian, mulai dari bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, hingga pendidikan,” kata Erdogan seperti dilansir Antara.
- Kocok Ulang Kabinet Prabowo
- Rentetan Kejadian Demo Agustus: Ulah yang Memantik Amarah
- Indonesia Summit 2025: Kolaborasi Lintas Generasi untuk Masa Depan Indonesia
- Jual-Beli Kuota Haji
- Ketok Palu Pemisahan Pemilu
Sebanyak 13 poin kerja sama tersebut adalah:
- MoU antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
- Mou antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Sumber Daya Alam Republik Tukri tentang kerja sama di bidang energi dan sumber daya mineral.
- Mou antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi.
- Perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.
- Mou antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretaris Industri Pertahanan Kepresidenan Turki tentang kerja sama startegis di bidang industri pertahanan.
- MoU antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang pergadangan.
- MoU antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian.
- Surat Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Repubulik Turki tentang promosi dan fasilitas investasi.
- MoU antara Kementerian Perindustian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.
- Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporatiion (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi.
- MoU antara Turkish Radio Corportaion (TRT) denagn LPP Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan.
- MoU antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
- MoU pembentukan perusahaan patungan antara perusahaan di bidang pertahanan Republikorp asal Indonesia dan Baykar asal Turki untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia.