GelitikPolitik.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda semua agenda rapat dengan pemerintah untuk membahas pemangkasan anggaran. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui surat edaran DPR yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco pada 7 Februari 2025. Surat ditujukan Pimpinan Komisi I hingga XIII.
“Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” dikutip dari surat tersebut
Dalam suratnya, Dasco meminta Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.