Pemerintah bakal memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan ibukota negara ini juga otomatis berdampak pada status DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berpendapat dengan keputusan tersebut nantinya berdampak pada aksi unjuk rasa yang berkurang, di Ibu Kota Negara baru, lokasi menuju istana sangat jauh.

“Kalau ada orang unjuk rasa, di sana kan jauh sekali,” ujar Pras di Gedung DPRD DKI, Rabu, (26/1/22).

Menurutnya, status kekhususan Jakarta penting dipertahankan, mengingat selama ini Jakarta menjalankan roda pemerintahan yang berbeda dari daerah lain.

“Saya rasa pertimbangan kekhususan masih lah. Kalau enggak, dampak politiknya beda. Akan ada Wali Kota Jakarta Timur 1, Jakarta Timur 2 nanti ada. Padahal daerah Jakarta enggak terlalu besar. penyangganya kan besar sekali,” kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1).

Kendati begitu, menurut Pras, keputusan terkait status daerah khusus Jakarta merupakan kewenangan DPR. DPRD DKI hanya bisa memberikan masukan kepada DPR.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu juga mendukung rencana pemerintah memindahkan IKN ke Kalimantan Timur. Menurut dia, pemindahan IKN itu justru akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi di Jakarta.

Share.
Leave A Reply